VIVA – Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Hebriyono menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mertuanya mantan Sekretaris MA, Nurhadi terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara