VIVA – Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) atau Constitutional Law Society (CLS) batal menggelar diskusi hukum secara virtual pada Jumat 29 Mei 2020 yang bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Sontak, diskusi itu viral di media sosial karena berujung teror. Penyelenggara hingga narasumber diskusi itu diteror oleh orang tak dikenal hingga diancam akan dibunuh.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara