VIVA – Industri transportasi udara Indonesia `babak belur` akibat pandemi virus corona. Pesawat dilarang mengangkut penumpang dari dan ke daerah yang berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun pemerintah mengizinkan pebisnis menggunakan pesawat, namun dengan tujuan bisnis dan bukan mudik. Hal ini menimbulkan polemik.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara