VIVA – Wilayah Bandung Raya akan menjalani masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Rabu 22 April 2020 esok. Penerapan PSBB Bandung Raya akan mencakupi wilayah Kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan kabupaten Sumedang.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara