VIVA – Peristiwa pembunuhan sadis dengan korban seorang wanita bernama Siti Fadilah terjadi di sebuah rumah di Jalan Masangan Wetan-Sukodono, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu pagi, 26 Februari 2020. Polisi menangkap tersangka yang merupakan menantu korban pada Rabu sore. Diduga, tersangka kalap karena tidak dipinjami uang oleh korban.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara