VIVA – Praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara