VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menilang para pengemudi sepeda motor yang melanggar dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE pada hari ini, Senin 3 Februari 2020. Ratusan pelanggaran yang terekam antara lain adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara