VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku. Setelah menerima surat dan menerbitkan DPO, Polri menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kekuatannya mengejar tersangka yang sudah melarikan diri selama tiga pekan itu.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara