VIVA – Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tangerang, akhirnya menurunkan spanduk kerajaan abal-abal ‘King of The King’ yang terpasang di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang pada Senin 27 Januari 2020. Usai diturunkan, pihaknya menyita spanduk tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara