VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, tersangka kasus dugaan suap komisioner Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu. Pihak imigrasi telah mengkonfirmasikan kedatangan Harun Masiku ke KPK, namun hingga saat ini Harun belum tertangkap.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara