VIVA – Fanni Aminadia, wanita yang mengklaim ratu Keraton Agung Sejagat, membuat klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia merasa belum mengerti kesalahannya sehingga harus menjalani proses hukum. Dalam waktu bersamaan, katanya, masyarakat seolah sudah mengadilinya dalam sesuatu yang dia sebut hukum sosial.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara