VIVA – Tim kuasa hukum Donald Trump mengeluarkan tanggapan resmi terhadap dakwaan pemakzulan terhadap sang presiden AS, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai penghinaan dan serangan berbahaya terhadap demokrasi. Dokumen tersebut mengatakan pasal-pasal pemakzulan gagal menuduhkan tindak kejahatan apapun dan merupakan upaya "lancang" untuk mengganggu pemilihan presiden 2020.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara