VIVA – Penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara kembali melakukan rekonstruksi tahap dua, eksekusi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ketiga tersangka menjalani reka ulang kejadian sebanyak 77 adegan, Kamis, 16 Januari 2020.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara