VIVA – Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan atas penyekapan dan penculikan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu 15 Januari 2020. Diduga penyekapan dan penculikan ini terkait kasus utang piutang. Korban yang disekap dan diculik itu sudah dibebaskan polisi.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara