VIVA – Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Tangerang, melakukan rekayasa lalu lintas, di ruas jalan dari arah Jakarta menuju Tangerang tepatnya Jalan Daan Mogot, Tangerang, Senin, 13 Januari 2020. Rekayasa itu dilakukan karena adanya proses perbaikan yang tengah dilakukan tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) terhadap jalan yang amblas dengan kedalaman 2,5 meter di kawasan setempat.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara