VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerima suap atas empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa penetapan status tersangka itu setelah gelar perkara pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara