VIVA – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Karang Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 3 Januari 2020 kemarin. Pelaku ternyata adalah suami korban sendiri. Suami korban diduga membunuh korban dengan cara memotong bagian tubuh korban.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara