VIVA – Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah setelah muncul sejumlah aduan baru kepada polisi. Pada Senin, 6 Januari 2020, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan. Namun, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester mengatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan respons yang sangat positif.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara