VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam. Kuasa hukum Novel, Saor Siagian menyebut, kliennya dicecar sebanyak 36 pertanyaan. Penyerangan terhadap Novel masuk dalam kategori penganiayaan berat, sebab aksi penyiraman air keras diduga sudah direncanakan sebelumnya dan bisa disebut percobaan pembunuhan berencana.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara