VIVA – Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengakui telah menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebesar 250 juta rupiah. Rommy mengungkapkan hal itu di persidangan pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara