VIVA – Tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menagih tunggakan pajak mobil mewah Rolls Royce seharga Rp9 miliar kepada seorang warga di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Namun ternyata warga itu mengaku tak pernah membeli Rolls Royce. Warga bernama Dimas Agung Prayitno itu terkejut ketika didatangi petugas BPRD. Sebab petugas menyodorkan tagihan pajak mobil mewah sebesar lebih Rp160 juta, sementara dia tinggal di permukiman kumuh.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara