VIVA – Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T. Laoly akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 18 November 2019. Anak dari Menkumham Yasonna Laoly itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari terkait kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Medan 2019.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara