VIVA – Petugas kepolisian sudah menetapkan 23 orang terduga terorisme sebagai tersangka terkait aksi teror bom di Markas Komando Polrestabes Medan, Rabu pagi, 13 November 2019. Kini, puluhan tersangka sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara