VIVA – Polisi mengungkap peredaran obat penggugur kandungan setelah menangkap pasangan pelaku aborsi janin bayi yang dibuang di bawah jembatan di Jepara, Jawa Tengah. Tidak sampai 12 jam sejak mayat bayi ditemukan, polisi melacak orang tua korban pelaku aborsi yang merupakan sepasang kekasih.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara