VIVA – Operasi tangkap tangan selama ini menjadi ajang KPK menciduk pemain praktik korupsi. Penyadapan pun menjadi salah satu senjatanya. Namun bagaimana jika penyadapan harus mendapat persetujuan dewan pengawas. Akankah poin dalam undang-undang KPK yang baru itu bakal mempersempit ruang penyidik?
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara