VIVA – Menkumham Yasonna Laoly memandang RUU no 30 tahun 2002 justru untuk memperkuat KPK. Pemerintah memandang sistem pencegahan korupsi harus diutamakan sedangkan kegiatan penindakan juga berjalan. Pemerintah juga sepakat KPK bisa melakukan SP3 jika penyidikan kasus korupsi tidak selesai dalam waktu 2 tahun.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara