VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang dari kediaman Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun pada saat penggeledahan barang bukti. Uang-uang itu terletak di dalam tas ransel, kardus, plastik dan paper bag dengan rincian Rp 3,5 miliar, US$33.200 dan SGD$134.711.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara