VIVA – Baiq ditemani kuasa hukum, Amnesty International Indonesia dan juga Anggota DPR RI menyambangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan langsung bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Moeldoko mengatakan kedatangan Baiq tak lain berkirim surat agar mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara