VIVA – Tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, hari Senin 24 Juni 2019. Pengacara Eggi, Hendarsam Marantoko, mengatakan upaya penangguhan penahanan politisi Partai Amanat Nasional itu akhirnya dikabulkan polisi.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara