VIVA – Sejumlah orang merusak sebuah masjid dan sebuah toko milik seorang warga muslim di kota Chilaw, Sri Lanka pada Minggu, 12 Mei 2019 waktu setempat. Polisi di Sri Lanka memberlakukan larangan keluar rumah pada malam hari setelah toko milik Muslim ini diserang oleh massa yang marah.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara