VIVA – Sidang perkara penyebaran berita hoaks atau bohong dengan terdakwa Ratna Sarumapet kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa 7 Mei 2019. Tim kuasa hukum terdakwa menghadirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ratna menilai kesaksian Fahri akan meringankannya.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara