VIVA – Proses Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 32 desa Namlea, kabupaten Pulau Buru, Maluku sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah calon pemilih memaksa ingin melakukan pencoblosan ulang, padahal telah memberikan hak pilihnya di TPS lain pada 17 April lalu.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara