VIVA – Terdakwa kasus prostitusi online aktris Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 April 2019. Dalam surat dakwaan terungkap alasan terdakwa meminta dicarikan pria yang mau booking out atau BO, yakni karena job keartisan sepi dan mau merayakan ulang tahun.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara