VIVA – Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia dan Sidney, Australia pada Selasa 16 April 2019. Rekomendasi ini dilakukan guna memenuhi hak pilih warga negara Indonesia dan demi menjaga integritas proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di dua wilayah tersebut.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara