VIVA – Tahapan pencoblosan Pemilu 2019 tinggal tiga hari lagi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 73 ribu surat suara. Jumlah ini merupakan temuan selama penyortiran tahap kedua berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 448 Tahun 2019.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara