VIVA – Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kasus kekerasan yang dialami siswi SMP berusia 14 tahun bernama Audrey. Status kasus tersebut juga telah dinaikkan dari sidik menjadi lidik. Kendati demikian polisi belum memberikan status tersangka kepada para terlapor karena harus berhati-hati mendalami kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara