VIVA – Seorang pria berinisial RDY, ditangkap petugas jaga Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa 12 Maret 2019. Pria itu diringkus, karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dia membawa 35 butir peluru.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara