VIVA – Musisi Ahmad Dhani akan melalui masa pengenalan atau orientasi sebelum memasuki sel tahanannya selama tiga hingga tujuh hari. Ahmad Dhani masuk bui karena dinilai hakim terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian mengandung SARA melalui cuitannya di Twitter, 6 Maret 2017 lalu.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara