VIVA – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus amblesnya Raya Gubeng Surabaya yang diduga kuat akibat kesalahan teknis proyek basement Rumah Sakit Siloam di sisi kiri jalan yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau NKE bekerja sama dengan 15 perusahaan lainnya.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara