VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan besaran UMP untuk tahun 2019 sebesar Rp 3.940.973. Kenaikan UMP ini mendapatkan protes dari Kesatuan Aksi Serikat Buruh Indonesia. Mereka meminta kenaikan UMP sebesar Rp 4.500.000.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara