VIVA – KPK resmi menahan tiga anggota DPRD komisi B Kalimantan Tengah. KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan kasus korupsi anggota DPRD Kalimantan Tengah ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang sebagai penerima suap dan tiga sebagai pemberi.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara