VIVA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditahan oleh Badan Anti Korupsi Malaysia atas dugaan korupsi lembaga investasi negara 1MDB. Najib Razak rencananya akan dikenai dakwaan pada hari ini Rabu, 4 Juli 2018 di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara