VIVA – Pemerintah memutuskan menambah cuti sebanyak 3 hari dari waktu yang ditetapkan sebelumnya, sehingga cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah menjadi tanggal 13-14 Juni 2018 dan 18-19 Juni 2018, untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara