VIVA – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Senin malam tadi resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Rudi Erawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga telah menerima uang suap 6,3 miliar rupiah.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara