VIVA – Kasus eksploitasi anak jalanan yang diserahkan kepada WNA diduga merupakan sindikat jaringan perdagangan orang yang juga diduga kuat pedofilia diberbagai wilayah. Sejumlah anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi ini tergabung dalam komunitas dunia maya yang memberi iming-iming uang senilai jutaan rupiah.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara