VIVA.co.id – Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Patrialis diduga kuat menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman dalam uji materi tentang peternakan dan kesehatan hewan di Mahkamah Konstitusi.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara