VIVA.co.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ojek dan taksi online dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dari Polresta Bogor, Jawa Barat, Senin malam tadi, 20 Maret 2017. Massa menghadang angkutan kota jurusan Laladon-Cibinong akibat berita bohong yang menjadi viral di media sosial.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara