VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima laporan gugatan yang dilayangkan penggugat pengguna jalan Tol JORR terhadap PT. Jasa Marga. Kedua penggugat kecewa atas perilaku dan sikap petugas pintu tol yang membiarkan masuk ke dalam pintu tol JORR Cikunir yang tenyata terjebak banjir.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara