VIVA.co.id – Sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kemarin, Selasa, 21 Februari 2017 beragendakan pemeriksaan empat saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum Ahok berpendapat kasus yang menyeret kliennya berkaitan erat dengan pelaksaan Pilkada DKI Jakarta.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara