VIVA.co.id – Di awal tahun 2017, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan. Mulai 6 Januari 2017 pemerintah resmi menaikkan tarif penerbitan dan pengesahan STNK, BPKB dan mutasi kendaraan. Mengikuti kenaikan tarif BBM, listrik dan kebutuhan pangan.
KPK Periksa Azis Syamsuddin, Jadi Saksi Kasus Suap
Keluarga Cendana Gelar Haul 100 Tahun Pak Harto
Pemda Kudus Terus Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Penemuan Jasad Wanita Hamil Dalam Septic Tank
Gegara Bunyi Klakson, Pria Murka Hantam Pengemudi Mobil
Bawa Parang, Pria Berambut Gondrong Serang Mapolresta
Kasus Covid-19 Meledak, 4 Kecamatan Dilockdown
2 Ormas Bentrok di Depan Mapolres Bekasi
Jerinx Sid Resmi Bebas Usai Menjalani 10 Bulan Penjara